Pensiun
Informasi lebih lanjut bisa datang langsung ke Kantor BKPSDM Kab. Jembrana
Syarat Pensiun Batas Usia
- Surat permohonan yang bersangkutan
- DPCP (Daftar Perorangan Calon Penerima Pensiun)
- SKPPS (Surat Keterangan Penghentian Pembayaran Sementara)
- Fotocopy sah SK Calon Pegawai Negeri Sipil
- Fotocopy sah SK PNS
- Fotocopy sah SK Pangkat Terakhir
- Fotocopy sah Kenaikan Gaji Berkala Terakhir
- Fotocopy sah Akta Perkawinan
- Fotocopy sah Kartu Peserta Taspen (TASPEN)
- Fotocopy sah Kartu Pegawai (Karpeg)
- Fotocopy sah Konversi NIP baru
- Fotocopy sah SK PMK bagi yang memiliki
- Pas Foto berlatar merah/biru Ukuran 4 x 6 cm sebanyak 5 lembar (Gol IV/b kebawah)
- Pas Foto berlatar merah/biru Ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 lembar (Gol IV/b keatas)
- Fotocopy sah akte kelahiran anak yang masih tertanggung (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)
- NPWP, KTP, BPJS, Buku Rekening