Pengembangan Kompetensi
Informasi lebih lanjut bisa datang langsung ke Kantor BKPSDM Kab. Jembrana
Syarat Pengajuan Ujian Dinas:
Fotocopy Legalisir
- SK Pangkat Terakhir
- SK Pengangkatan dalam jabatan terakhir (bagi pejabat struktural)
- SKP Tahun terakhir
- Pas Photo
Syarat Pengajuan Ujian PI (Penyesuaian Ijazah) :
Fotocopy Legalisir
- Fotocopy sah SK Calon Pegawai Negeri Sipil;
- Fotocopy sah SK Pangkat Terakhir;
- Fotocopy sah Ijazah terakhir yang disahkan oleh pejabat berwenang;
- Fotocopy sah Surat Ijin Belajar bagi yang memperoleh Ijazah setelah diangkat sebagai CPNS;
- Melampirkan rekomendasi dari Pejabat minimal Eselon II dan Surat Pernyataan dari Rektor bagi yang memiliki Ijazah sebelum diangkat sebagai CPNS;
- Surat Keterangan Uraian Tugas dari Pejabat minimal Eselon II;
- Fotocopy sah SKP dua tahun terakhir;
- Pas photo hitam putih berukuran 3x4 cm (2 lembar);