Pengembangan Kompetensi

Informasi lebih lanjut bisa datang langsung ke Kantor BKPSDM Kab. Jembrana

Syarat Pengajuan Ujian Dinas:

Fotocopy Legalisir

  • SK Pangkat Terakhir
  • SK Pengangkatan dalam jabatan terakhir (bagi pejabat struktural)
  • SKP Tahun terakhir
  • Pas Photo


Syarat Pengajuan Ujian PI (Penyesuaian Ijazah) :

Fotocopy Legalisir

  • Fotocopy sah SK Calon Pegawai Negeri Sipil;
  • Fotocopy sah SK Pangkat Terakhir;
  • Fotocopy sah Ijazah terakhir yang disahkan oleh pejabat berwenang;
  • Fotocopy sah Surat Ijin Belajar bagi yang memperoleh Ijazah setelah diangkat sebagai CPNS;
  • Melampirkan rekomendasi dari Pejabat minimal Eselon II dan Surat Pernyataan dari Rektor bagi yang memiliki Ijazah sebelum diangkat sebagai CPNS;
  • Surat Keterangan Uraian Tugas dari Pejabat minimal Eselon II;
  • Fotocopy sah SKP dua tahun terakhir;
  • Pas photo hitam putih berukuran 3x4 cm (2 lembar);