Tugas Belajar

Informasi lebih lanjut bisa datang langsung ke Kantor BKPSDM Kab. Jembrana

Syarat Pengajuan Tugas Belajar:

Syarat Pengajuan Tugas Belajar:

Fotocopy Legalisir

  • SK Pangkat Terakhir
  • Ijazah terakhir
  • SKP dua tahun terakhir dengan setiap unsur sekurang-kurangnya bernilai baik
  • Surat Rekomendasi dari Kepala OPD
  • Surat keterangan tidak mengganggu jam kerja dengan diketahui oleh Kepala OPD