Tugas Belajar
Informasi lebih lanjut bisa datang langsung ke Kantor BKPSDM Kab. Jembrana
Syarat Pengajuan Tugas Belajar:
Syarat Pengajuan Tugas Belajar:
Fotocopy Legalisir
- SK Pangkat Terakhir
- Ijazah terakhir
- SKP dua tahun terakhir dengan setiap unsur sekurang-kurangnya bernilai baik
- Surat Rekomendasi dari Kepala OPD
- Surat keterangan tidak mengganggu jam kerja dengan diketahui oleh Kepala OPD