Bidang

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia terdiri dari 3 (tiga) Bidang, setiap Bidang dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Bidang - Bidang yang dimaksud sebagai berikut :

  1. Bidang Mutasi dan Promosi
  2. Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan
  3. Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi