Bidang
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia terdiri dari 3 (tiga) Bidang, setiap Bidang dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Bidang - Bidang yang dimaksud sebagai berikut :
- Bidang Mutasi dan Promosi
- Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan
- Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi