Bidang

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia terdiri dari 3 (tiga) Bidang, setiap Bidang dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Bidang - Bidang yang dimaksud sebagai berikut :

  1. 1. Bidang Pengadaan, Penataan dan Pola Karir Pegawai
  2. 2. Bidang Data dan Mutasi Pegawai
  3. 3. Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia