Bidang
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia terdiri dari 3 (tiga) Bidang, setiap Bidang dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Bidang - Bidang yang dimaksud sebagai berikut :
- 1. Bidang Pengadaan, Penataan dan Pola Karir Pegawai
- 2. Bidang Data dan Mutasi Pegawai
- 3. Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia