PENGUMUMAN NOMOR : 72/PAN.ASN/2025 TENTANG PEMBATALAN HASIL KELULUSAN PELAMAR PADA HASIL SELEKSI KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN ANGGARAN 2024 TAHAP II


Berdasarkan Surat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana Nomor : R.800/501/Kominfo/2025 tanggal 1 Juli 2025 tentang Permohonan Pembatalan Kelulusan Seleksi PPPK Tahap II TA 2024, bersama ini disampaikan bahwa terdapat 1 (satu) pelamar seleksi PPPK Tahap II dibatalkan kelulusannya karena sesuai Surat Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Jembrana Nomor : 800/167/Kominfo/2025 tanggal 10 Februari 2025 telah dilakukan pemutusan perjanjian kerja sebagai tenaga kontrak pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana sehingga yang bersangkutan tidak aktif bekerja lagi TMT 2 Januari 2025. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut :

PENGUMUMAN