PENGUMUMAN NOMOR : 49/PANSEL-PPPK/2022 TENTANG SELEKSI PPPK JF TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMKAB. JEMBRANA TA. 2022
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 551 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 dan Keputusan Bupati Jembrana Nomor 456 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana Tahun 2022, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jembrana membuka kesempatan untuk menjadi PPPK JF Tenaga Teknis yang akan ditugaskan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan ketentuan sebagai berikut :
https://bit.ly/pengumuman_pppk_teknis2022
Sebagai bahan referensi dan dokumen Surat Lamaran dan Surat Pernyataan 5 Poin dapat diunduh dibawah ini: