PENGUMUMAN NOMOR : 22 /PANSEL-CPNS/2019 TENTANG PENDAFTARAN ULANG PESERTA SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) PADA SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL FORMASI TAHUN 2019 PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN ANGGARAN 2020
Berkenaan dengan diterbitkannya Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K 26-30/V 116-4/99 tanggal 27 Juli 2020 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019, bersama ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
1. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kabupaten Jembrana Nomor: 21/PANSEL-CPNS/2019 tanggal 20 Maret 2020 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Jembrana T.A 2019 dan Peserta yang Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Jembrana WAJIB melakukan pendaftaran ulang pada tanggal 1 s.d. 7 Agustus 2020 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscn.bkn.go.id;
2. Peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebagaimana dimaksud pada angka 1, dapat memilih kembali lokasi tes dan diperkenankan untuk melakukan perubahan lokasi tes sebanyak 3 (tiga) kali pada tanggal 1 s.d. 7 Agustus 2020;
3. Peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebagaimana dimaksud pada angka 1, WAJIB melakukan pencetakan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB mulai tanggal 8 Agustus 2020 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscn.bkn.go.id;
Pengumuman lebih lengkap, dapat di dowload pada link dibawah ini:
PENGUMUMAN NOMOR : 22 /PANSEL-CPNS/2019
Petunjuk untuk memilih lokasi tes SKB, dapat di lihat pada link dibawah ini (pada dokumen halaman 38) :