PENGUMUMAN NOMOR : 01/PANSEL-ASN/2023 TENTANG PENGADAAN PPPK DI LINGKUNGAN PEMKAB. JEMBRANA TA. 2023
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023 dan Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jembrana membuka kesempatan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional yang akan ditugaskan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan penjelasan sebagai berikut :