Rapat Koordinasi Penilaian Penerapan Sistem Merit se-Kabupaten/ Kota di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Timur
Komisi Aparatur Sipil Negara mengadakan Rapat Koordinasi Penilaian Penerapan Sistem Merit se-Kabupaten/ Kota di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Timur yang bertempat di bertempat di Hotel Mercure Bali Nusa Dua pada Hari Kamis, 17 Oktober 2019. Acara dibuka oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Bapak Agus Pramusinto dengan menghadirkan narasumber Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara Ibu Sri Hadiati Wara Kustriani, Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara Bidang Pengkajian dan Pengembangan Sistem Bapak Muhlis Irfan serta Kepala Bidang Mutasi dan Promisi Bapak Drs. I Made Ady Mastika.
Dalam paparanya disampaikan bahwa penilaian mandiri sistem merit merupakan langkah untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang profesional. Sebagai alat bantu dalam penilaian mandiri sistem merit, Komisi Aparatur Sipil Negara telah membangun Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (SIPINTER). Dalam acara tersebut pula disampaikan tentang penggunaan Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia se-Kabupaten/ Kota di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Timur. [ Bidang PPPK BKPSDM Kabupaten Jembrana]