Penyerahan Piagama Pemeringkatan Badan Publik se-Bali tahun 2019


Pemerintah Kabupaten Jembrana memperoleh 4 Nominasi dalam Pemeringkatan Badan Publik se-Bali tahun 2019. Serangkaian Hari Hak untuk Tahu bertempat di Gedung Wiswa Shaba Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis, 10 Oktober 2019.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Gede Agus Astapa mengatakan bahwa kegiatan ini terlaksana sesuai dengan tupoksi Komisi Informasi untuk melakukan evaluasi terkait dengan layanan informasi kepada masyarakat. "Dalam UU 14 tahun 2008 sangat jelas dikatakan bahwa ada dua komponen yang harus terlibat aktif yakni badan publik dan masyarakat. "Badan Publik itu harus terbuka", terangnya. Tahun ini pihaknya mengevaluasi sebanyak 96 desa, 16 kelurahan, 99 OPD, 8 BPN, 8 PDAM, dan 8 BUMN. hasil penilaian monitoring dan evaluasi terhadap Badan Publik, OPD, Kelurahan dan desa se- Bali sesuai SK KI Bali No 100/01/KI-Bali/Monev/X/2019.

4 nominasi tersebut yang diraih Pemerintah Kabupaten Jembrana yaitu kategori  Badan  yaitu BKPSDM meraih peringkat III, Kategori Dinas  yaitu  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu raih Peringkat III, Badan Publik Kelurahan yaitu Kelurahan Tegalcangkring meriah Peringkat III dan Desa Blimbingsari meraih Peringkat II Kategori Desa Informatif.

Pada acara ini telah diserahkan penghargaan berupa Piagam kepada para pemenang.oleh  bapak Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati

Dalam sambutannya Wakil Gubernur Bali menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan ketaatan badan publik dalam memberikan akses informasi publik kepada masyarakat, sebagaimana yang telah diatur dalam UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pada akhir sambutannya Bapak Wakil Gubernur berpesan bahwa upaya untuk meningkatkan kesadaran dalam melaksanakan UU tersebut harus terus dilaksanakan sehingga Badan Publik dapat memberikan informasi publik kepada masyarakat secara lebih transparan (PPID BKPSDM)